Search This Blog

TRENDING NOW

KONFERENSI PERS
SOLIDARITAS MERAUKE

Waninggap usus namik ..
Hari ini Junat 20 Februari 2026.

Kami Solidaritas Merauke menyatakan sikap penolakan atas proyek pembangunan jalan akses 
sepanjang 135 kilometer di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.Pada tanggal 11 

September 2025, Bupati Merauke menetapkan Keputusan Bupati Merauke Nomor 
100.3.3.2/1105/Tahun 2025 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Rencana Kegiatan 

Pembangunan Jalan Akses Sepanjang 135 KM sebagai Sarana dan Prasarana Ketahanan Pangan di Kabupaten Merauke oleh Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.

Namun demikian, fakta di lapangan menunjukkan bahwa pembangunan jalan tersebut telah dimulai sejak akhir November 2024, jauh sebelum terbitnya keputusan kelayakan lingkungan 
tersebut. Hingga saat keputusan diterbitkan, pembangunan telah mencapai sekitar 50 kilometer.

Berdasarkan hasil pemantauan Solidaritas Merauke, pembangunan koridor jalan ini telah menyebabkan deforestasi hutan alam seluas 8.691 hektar. Temuan ini menunjukkan bahwa aktivitas pembangunan dilakukan tanpa persetujuan lingkungan yang sah, serta tanpa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) maupun UKP-UPL sebagaimana diwajibkan 
oleh peraturan perundang-undangan.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait tata kelola pemerintahan, kepatuhan terhadap hukum lingkungan, serta perlindungan terhadap hutan alam dan hak-hak masyarakat adat di Merauke.

Solidaritas Merauke mendesak: 
1. Menggawal Perjuangan Masyarakat Adat dalam Gugatan Sk Bupati Merauke Nomor 
100.3.3.2/1105/Tahun 2025 Tentang Rencana Pembagunan Jalan 135 Km Wanam Muting
2. Medesak penyelesain Konflik Sosial yang di Alami Oleh Masyarkat adat Marga 
Kamuyem di Kampung Nakias distrik Ngguti kabupaten Merauke
3. Mendesak Apparat Militer Untuk mengentikan tindakan intimidasi terhadap warga sipil 
yang menjadi korban Program Strategis Nasional Merauke
4. Sikap Solidaritas Merauke dengan Tegas Menolak Program Strategis Nasional Merauke
Salam Perjuangan
 A Luta Continua 
Perjuangan Terus Berlanjut
Merauke, 20 Februari 2026

Tim Solidaritas Merauke
Yakobus Gebze
Cambu Gerry
PANIAI, Pena Katolik – Uskup Keuskupan Timika, Mgr. Bernardus Bofitwos Baru, OSA, melontarkan kritik keras terhadap arah kebijakan pembangunan nasional yang dinilai merugikan rakyat kecil dan merusak lingkungan.

Seruan ini disampaikan dalam khotbah pembukaan Musyawarah Pastoral (Muspas) Mee VIII di Kabupaten Paniai, Papua Tengah, 2 Januari 2026, yang dihadiri ribuan umat dan tamu undangan. Uskup Bernardus menegaskan bahwa hakikat kepemimpinan, baik di gereja maupun negara, adalah melayani rakyat, bukan menindas.

Ia menggambarkan Yesus Kristus sebagai “jalan utama”, sementara para pemimpin seharusnya menjadi “jalan kecil” yang memudahkan masyarakat menuju keadilan. Dalam khotbahnya, ia menyoroti Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke serta ekspansi perkebunan kelapa sawit di Papua yang memicu keresahan publik.

“Rakyat menderita akibat kebijakan oligarki yang tidak berpihak pada kemanusiaan. Jika pembangunan hanya menguntungkan segelintir orang, itu bukan kebijakan keadilan,” tegasnya.

Uskup Bernardus mengingatkan bahwa kebijakan yang merusak manusia dan alam berarti kehilangan nilai ilahi. Ia menekankan bahwa penguasa wajib membuka ruang dialog dan mendengarkan suara rakyat, dengan prinsip Vox Populi, Vox Dei – suara rakyat adalah suara Tuhan – sebagai dasar pengambilan keputusan.

Di akhir khotbah, ia mengajak keluarga Kristiani meneladani Maria dan Yusuf dalam membentuk karakter generasi muda. Melalui Muspas Mee VIII, ia berharap gereja dan pemerintah kembali menjadi pelayan masyarakat, khususnya bagi warga adat yang terdampak proyek berskala besar.

https://penakatolik.com/2026/02/03/uskup-timika-kritik-psn-kepentingan-oligarki/

#DominikanID #OrdoPewarta #Veritas #komsos #kwi #keuskupan #ordopewarta #ordodominikan #dominikanawam #dominikanid #omk #kaj #vatikan #pope #gerejakatolik #kwi #pausleoxiv #popeleoxiv #vatican #keuskupan #ignatiussuharyo #agustinusagus #fiatvoluntastua #santafaustina #carloascutis #padrepio
#motherteresa
Siaran Pers
Rumah Solidaritas Papua
Nomor : 001 / SP - RSP / II / 2026

DARURAT KEMANUSIAN DI PAPUA : RUMAH SOLIDARITAS PAPUA DESAK PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA SEGERA LAKSANAKAN SELURUH REKOMENDASI DPD RI ASAL PAPUA

Pendekatan keamanan yang terus dikedepankan oleh Pemerintah Republik Indonesia di seluruh Wilayah Tanah Papua telah menelan korban di berbagai pihak. Mulai dari anggota TNI-Polri maupun anggota TPN PB serta masyarakat sipil baik Orang Asli Papua (OAP) maupun non OAP. Setidaknya, sepanjang tahun 2018-2024, 368 orang meninggal dan hanya di tahun 2005, lebih dari 10.261 warga sipil mengungsi (jumlah itu belum termasuk jumlah pengungsi dari tahun 2018 sampai tahun 2024). Semuanya berujung pada tindakan yang merendahkan martabat kemanusiaan di Indonesia. 

Konflik bersenjata di Papua memiliki akar persoalan politik antara Pemerintah Indonesia dan masyarakat Papua. Pasal 46 UU Nomor 2 Tahun 2021 telah mengatur mekanisme penyelesaiannya yaitu pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Tujuan KKR dimaksudkan agar melakukan klarifikasi sejarah Papua untuk pemantapan persatuan dan kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Serta merumuskan dan menetapkan langkah-langkah rekonsiliasi. 

Sama halnya Pasal 45 UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang pembentukan Komisi HAM Papua dan Pengadilan HAM di Papua. Namun, sejak tahun 2001 sampai tahun 2026 langkah tersebut tidak pernah dilakukan oleh Pemerintah Pusat.

Melihat berbagai fakta pelanggaran HAM di Papua, baik akibat praktik pengerahan pasukan dalam konteks operasi militer selain perang ilegal dan konflik bersenjata antara TNI-Polri versus TPN PB berdampak serius pada keselamatan masyarakat sipil OAP maupun non OAP. Termasuk kebijakan proyek strategis nasional (PSN) yang berdampak serius pada pelanggaran Hak Masyarakat Adat Papua. Menyikapi situasi darurat kemanusiaan tersebut beberapa Lembaga Advokasi Hak Asasi Manusia seperti Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Amnesty International Indonesia, Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, Persatuan Gereja Gereja Indonesia (PGI), Wahana Lingkungan Hidup (WALHI), Greenpeace, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Komisi Orang Hilang (Kontras), Asian Justice and Rights (AJAR) dan individu lainnya yang tergabung dalam Rumah Solidaritas Papua melaksanakan audiensi dengan Pimpinan dan Anggota DPD RI asal Papua untuk membahas terkait dengan Kondisi HAM di Papua.

Dari berbagai persoalan pelanggaran HAM akibat pendekatan keamanan yang melahirkan konflik bersenjata di Papua yang berdampak pelanggaran HAM bagi masyarakat sipil yang berada disekitarnya. Termasuk didalamnya masalah Pengungsi akibat Konflik bersenjata di Papua, Persoalan Pelanggaran Hak Masyarakat Adat akibat pengembangan PSN dan juga penegakan Hukum dan HAM di Papua serta berbagai persoalan lainnya dibahas dalam audensi yang digelar pada tanggal 9 Februari 2026 di Gedung DPD RI.  
 
Dari hasil pertemuan Rumah Solidaritas Papua dengan pimpinan dan anggota DPD RI asal Papua, diperoleh beberapa poin rekomendasi yang diterbitkan sesuai dengan isu yang dibahas. Secara khusus berkaitan dengan isu konflik bersenjata terdapat 2 (dua) poin rekomendasi yang disampaikan kepada Pemerintah yaitu :

1. Menetapkan Tanah Papua sebagai wilayah Konflik Bersenjata Non-Internasional berdasarkan Hukum Humaniter Internasional sehingga para pihak yang berkonflik wajib mematuhi Hukum Humaniter Internasional (HHI);

2. Menata ulang semua operasi militer TNI berdasarkan HHI dan UU No. 3/2025 tentang Perubahan UU No. 34/2004 tentang TNI dan mengeluarkan Kepres tentang OMSP demi mencegah eskalasi konflik bersenjata dan ancaman keselamatan warga sipil dan Meminta untuk menggunakan pendekatan hukum terhadap dinamika politik di seluruh Tanah Papua untuk menghindari jatuhnya korban dan trauma masyarakat sipil di Tanah Papua.

Sementara itu, berkaitan dengan isu pengungsi akibat konflik bersenjata diberikan 3 (tiga) rekomendasi sebagai berikut :

1. Meminta Pemerintah Pusat dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) untuk menepati Hukum Humaniter Internasional dengan membuka koridor kemanusiaan bagi lembaga-lembaga kemanusiaan dalam negeri dan internasional, khususnya Komite Internasional Palang Merah (ICRC) untuk melakukan aksi tanggap darurat dan pemulihan bagi penanganan pengungsi Papua yang berada di Papua Niugini, pengungsi internal korban konflik bersenjata dan warga terdampak lainnya di seluruh Tanah Papua;

2. Meminta Pemerintah Pusat untuk mendukung Pemerintah di Tanah Papua dalam memulihkan fasilitas layanan publik beserta sumber daya manusia dan perlindungan terhadap tenaga pendidikan dan kesehatan di wilayah-wilayah pasca terjadinya konflik;

3. Mengundang Kementerian dan lembaga yang berkaitan dengan penanganan pengungsi untuk melaksanakan Rapat Kerja dengan DPD RI dalam penanganan pengungsi internal.

Selain itu, berkaitan dengan isu Masyarakat Adat Papua diberikan 2 (dua) rekomendasi sebagai berikut :

1. Meminta Pemerintah untuk menghentikan PSN di Tanah Papua dan menghormati perangkat hukum negara yang melindungi eksistensi Masyarakat adat, hak milik, kesejahteraan, keselamatan, masa depan serta pelibatan masyarakat Papua dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan;

2. Meminta pemerintah pusat untuk berkomitmen terhadap warwah perlindungan hak-hak masyarakat adat papua sebagaimana diatur pada Pasal 43 Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2021;

Berkaitan dengan rekomendasi terkait penegakan hukum dan HAM ada 3 (tiga) poin yang disampaikan yaitu :

1. Meminta aparat penegak hukum untuk memastikan proses penegakan hukum yang efektif melalui Pengadilan HAM di lingkungan peradilan umum untuk kasus kekerasan terhadap warga sipil, termasuk kekerasan terhadap pembela HAM;

2. Meminta Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian HAM, untuk segera membentuk Komisi HAM dan Pengadilan HAM berkedudukan di Papua untuk mengusut kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua sesuai pasal 45, UU No. 2 Tahun 2021;

3. Mendorong kepemimpinan Indonesia di Dewan HAM untuk mengundang dan membuka kunjungan para pelapor situasi HAM di Papua guna melakukan verifikasi status KBNI dan dampaknya terhadap warga sipil di Tanah Papua.

Ironisnya, baru beberapa hari pasca Audiensi Rumah Solidaritas Papua dengan DPD RI berlangsung dan melahirkan beberapa rekomendasi untuk dijalankan Pemerintah, pendekatan keamanan masih terus dikedepankan. Korban kembali berjatuhan sebagaimana yang terjadi dalam peristiwa penembakan terhadap anggota TNI di areal PT. Freeport Indonesia pada tanggal 11 Februari 2026 dan Peristiwa Penembakan Terhadap Pilot dan Kopilot di Bandara Koroway Batu, Distrik Yaniruma, Boven Digoel pada tanggal 11 Februari 2026. Berdasarkan situasi di atas, semestinya Pemerintah belajar dari kesalahan agar nyawa rakyat tidak terus dikorbankan. Pemerintah harus kembali fokus menjawab akar persoalan ketidakadilan dan pelanggaran HAM di Papua. Pembelajaran penyelesaian konflik sebagaimana yang Pemerintah Republik Indonesia pernah lakukan di Timor Timur maupun di Aceh perlu dilakukan pada konflik di Papua.

Berdasarkan pada uraian di atas maka kami berbagai Lembaga Advokasi dan Individu yang tergabung dalam Rumah Solidaritas Papua tegaskan kepada Presiden Republik Indonesia untuk segera :

1. Mengeluarkan Kepres yang memberlakukan Hukum Humaniter Internasional di Tanah Papua sehingga status operasi militer di seluruh Tanah Papua memiliki legalitas yang diakui secara nasional dan internasional;

2. Memerintahkan Kementerian HAM untuk segera mewujudkan Komisi Pelurusan Sejarah, Komisi HAM, dan Pengadilan HAM di Tanah Papua sesuai UU Otonomi Khusus untuk dapat menangani pelanggaran HAM di Papua dan segera mencari solusi perdamaian atas konflik politik antara Indonesia dengan Papua demi melindungi HAM di Papua;

3. Perintahkan Kementerian dan Kepala Daerah masing-masing untuk menangani seluruh pengungsi akibat konflik bersenjata di Papua;

4. Menghentikan Proyek Strategis Nasional di Papua yang telah melanggar Hak Masyarakat Adat Papua;

5. Laksanakan seluruh rekomendasi DPD RI asal Papua demi melindungi HAM OAP dan Non OAP di wilayah Papua.
 
Demikian siaran pers ini dibuat, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan banyak terima kasih.
 
Jakarta, 17 Februari 2026
 

Hormat Kami

Rumah Solidaritas Papua 

(Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Amnesty International Indonesia, Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, Persatuan Gereja Gereja Indonesia (PGI), Wahana Lingkungan Hidup (WALHI), Greenpeace, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Komisi Orang Hilang (Kontras), Asian Justice and Rights (AJAR) dan individu lainnya)

Nara Hubung :
Kordinator RSP (082199507613)
1. "Saya Gubernur Terakhir di Provinsi Papua "

2. "Batu yang turun dari gunung tidak mungkin kemabli ke gunung ".

3. " Saya tidak bisa tunduk pada jakarta, karena masalah terjadi di Papua tidak mungkin orang Jakarta datang tangani, saya adalah pilihan rakyat jadi apapun saya bisa lakukan untuk Rakyat. 

4. "Di dunia ini yang tidak Happy adalah Masyarakat Papua"

5. "Setelah ikut jalan Tikus berobat ke Vanimo balik Lalu Wartawan tanya Bpa Lukas Enembe kenapa ke luar negeri tanpa ijin Mendagari Lukas Jawab "Saya punya kesehatan bukan negara yang pegang, saya tidak percaya sistem pelayanan kesehatan Indonesia" 

5. "Orang Indonesia siapapun tidak boleh bicara sembarang terhadap orang Papua, karena memang kita bedah"

Terima kasih untuk Pengabdiannya tanpa tunduk, hormat untukmu bapa orang Papua.🫶🙏

#Olympics


Oleh Pdt Dorman Wandikmbo
1. SEJARAH
       Lahirnya Gereja GIDI …….. Atas kehendak dan Rencana Tuhan maka telah lahir Gereja Pribumi di balik gunung “HONAI’ Kampung sunyi jauh dari dunia maju, tak terhitung dan tak terpandang namun berharga di mata Tuhan. Pada saat itulah Pulau Papua menjadi incaran sejak lama di abad 13 san. Namun, pulau yang didiami 274 suku ini, baru di jamah oleh INJIL pada pertengahan abad 19. Merupakan titik awal lahirnya Gereja GIDI sejak duta duta Kristus, para misionaris APCM UFM RBMU Tahun 1952/1955 Menjinjakkan kaki di papua Pengunungan. Kiranya lemah dikuatkan ,yang miskin dan hina dapat diangkat oleh Kasih Karuniah dan Kebenaran Tuhan menyertai mereka yang di tandai oleh pertobatan dan pembaptisan orang percaya yang menerima Jesus sebagai Tuhan dan Juru selamat.      
Dan tiap-tiap hari Tuhan menambah jumlah mereka dengan orang yang diselamatkan dan merekapun bersekutu, bertumbuh, berakardan berbuah di dalam DIA.        
Dan dalam waktu Tuhan ,mereka disatukan di dalam satu Tubuh Kristus yang secara DE FACTO dinyatakan pada Konferensi umum Gereja-Gereja Lani 12 Februari 1963 yang dikutip dalam kalimat ……….Karena Tuhan tinggal bersama-sama kami maka kami ingin BERDIRI SENDIRI , Sebuah TONGGAK PERADABAN yang mengubah hidup manusia HITAM KRITING di tanah ini. Sebuh keputusan IMAN REVOLUASIONER, EKSTREM,RADIKAL dan tanpa suatu era RESTORASI,era REVIVAL,era REFORMASI bagi umat manusia di negeri ini sepanjang masa. Dengan berjalannya waktu maka Gereja pribumi dapat bertumbuh dan berkembang yang ikuti pula perubahan nama Gereja dari (Gereja Injil Irian Barat 1963 Menjadi Gereja Injil Irian Jaya 1973 dan kini Gereja Injil di Indonesia 1988 ). Atas dasar keputusan itulah maka terbentuklah sebut Gereja pribumi yang di sebut Gereja INDENPENDEN, OTONOM DAN MANDIRI dan DEMIKRASI dengan sistim pemerintahan KONGRESIONAL dan PRESBITERIAN, Sebuah keputusan SPETAKULER yang diproklamasikan oleh pendiri pada detik detik lahirnya Gereja Injili Di Indonesia 12 Pebruari 1963 adalah “ KAMI INGIN BERDIRI SENDIRI:.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   2. GEREJA TANPA PENGINJILAN MATI
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                HUT GIDI 63 tahun membuktikan bahwa Gereja GIDI sudah dewasa dalam misi Secara fundamental bertanggungjawab untuk menjangkau jiwa jiwaa dalam dunia global.    
Tujuan Penginjilan adalah Gereja yang berorientasi pada Amanat Agung. Orang tua dulu mereka sangat sederhana dengan berbusana koteka dan sali tetapi mereka membuat jalan dan memberikan pedoman dan pengawasan kepada program misi gereja. Mereka adalah orang-orang kunci yang bertanggung jawab untuk menggerakkan gereja dalam misi. Pekerjaan mereka bukan melakukan semua pekerjaan. Pekerjaan mereka adalah SALING MENGHORMATI SATU SAMA LAIN, MENDORONG, MELATIH dan MENGGERAKAN anggota Jemaat sehingga lebih efektif dalam penginjilan lokal, komunikasi antara para penginjil dan badan Misi UFM,APCM dan RBMU sangat inten untuk memajukan penginjilan di seluruh papua dan di luar papua .

Penginjilan belum selesai krn penginjilan adalah Perintah Amanat Agung Jesus Kristus kepada Gereja dan Ia akan menyertainya sampai akhir zaman ( Mts 28:19-20)
Penginjilan belum selesai krn seluruh penduduk bumi sekarang berjumlah 8,3 miliar orang . Dari jumlah itu umat Kristen Gereja Katolik dan Gereja Protestan 2,4 miliar orang. 
Masih ada 6 miliar penduduk bumi yang menolak Jesus Kristus menjadi Tuhan dan Juru SlamatNya.
Penginjilan belum selesai krn jika Gereja berhenti misi Penginjilan maka berita2 dan propoganda setan dan antek-anteknya( BERLABEL GLOBALISASI, THEOLOGI KEMAKMURAN, ALIRAN TROTO BLESING, WESTERNISASI dan pengaruh EKSTERNAL ) yang akan mempengaruhi manusia mengakibatkan Gereja kehilangan Fokus.
                                                                                                                                                                                                                                                   MENGERJAKAN 

Misi Penginjilan perlu memberikan kesempatan untuk keterlibatan dalam penginjilan dunia. Dalam beberapa hal, ini berarti bahwa misi Penginjilan mengembangkan suatu pelayanan lintas budaya dan menarik anggota untuk mau terlibat. Juga mengarahkan jemaat pada Penginjilan misi, Akan tetapi, pokok persoalannya adalah bahwa Misi Penginjilan tidak bisa berjalan maksimal kalau hanya pada memberikan informasi, atau sekedar momen mengumpulkan uang tetapi menggerakkan jemaat lakukan seminar seminar , mendidik , mengajarkan Alkitab ,Memahami Doktrin dan mengetahui Sejarah perjalanan misi Gereja dari GIB GIIJ sampai kini di sebut GIDI.                                                                        

3. GEREJA ADALAH BENTENG TERAKHIR ORANG ASLI PAPUA
                                                                                                                                                                                                                     Gereja membawa perubahan paling beradap dalam sejarah peradaban umat manusia papua.Gereja mengangkat harkat dan martabat manusia papua sebagai ciptaan Tuhan. Gereja menemukan Orang Asli Papua dan hadir ditengah-tengah mereka sebagai sahabat, sebagai ayah, sebagai mama, sebagai kaka, sebagai saudara dan sebagai keluarga. Gereja mengajarkan bahwa semua manusia sama dan setara di hadapan Tuhan. Gereja mengajarkan pendidikan, kesehatan dan ekonomi yang rama berbasis kontekstual sosial dan budaya orang asli papua. Ketika umat Tuhan di tanah papua dianiaya jadi korban hukum bukan melanggar hukum karena sesungguhnya orang papua hadapi adalah : RASISME,FASISME.KOLONIALISME,MILITERISME,IMPERALISME,KAPITALISME,KETIDAK ADILAN,PELANGGARAN HAM BERAT, GENOSIDA , EKOSIDA, MARGINALISASI, DIKRIMINASI DAN STATUS POLITIK PAPUA.
Maka hal itu memberikan rambu rambu kepada orang asli papua bahwa Gereja adalah Benteng terakhir untuk melawan tangan Firaun Moderen. Bagi orang papua Gereja adalah benteng Keadilan dan Kedamaian. Alkitab yang di ajarkan oleh Gereja adalah satu-satunya benteng Kebenaran dan keselamatan, Benteng pengampunan dan pengharapan. Gereja mengajarkan umatNya berlutut berdoa dan berpuasa. Gereja tak akan tinggal diam ketika umat kepunyaan Allah di ancam. Gereja berdiri di garis paling terdepan melawan musuh dengan tongkat Kebenaran, eadilan dan Kemanusiaan. Kita belajar dari orang asli AFRIKA SELATAN tentang pengalaman spiritualitas mereka keluar dari dampak buruk penerapan sistem APRTHEID Gereja bersuara dan Tuhan pulihkan negeri mereka.                                                                                                                                        
          


PERAN PEMIMPIN GEREJA
                                                                                                                                                                                                                                                                                    Bapak Uskup Desmond M tutu adalah seorang theolok berasal dari afrika selatan yang menentang keras terhadap kebijakan pemerintah yang diskriminatif dan rasis terhadap orang kulit hitam di Afrika Selatan. Ia mengkritik kebijakan pemerintah dengan menyatakan bahwa orang kulit hitam tdk di beri kesempatan untuk memilih dalam hidup mereka sendiri. Malahan mereka menderita di tanah sendiri.    
NELSON MANDELA memberikan pandangan yang baik tentang Uskup Tutu, Ia berkata bahwa Desmond tutu adalah seorang yang tidak pernah takut untuk menyuarakan SUARA YANG MEREKA TIDAK DAPAT MENYUARAKAN. Gereja menjadi benteng terakhir bagi orang Papua. Gereja adalah satu satunya tempat bagi suku-suku hitam di planet bumi ini untuk dapat mengekspresikan harga diri sebagai ciptaan Tuhan dan kepada dunia bahwa semua manusia setara.                                                                             

           GEREJA TAK PERNAH TERKALAHKAN
                                                                                                                                                                                                                                             Demikian pula, setiap orang yang berniat jahat dan membunuh umatnya di tanah papua tdk pernah selamat dari hukuman Tuhan. ANDA BOLEH MENCARI MAKAN DISINI, ANDA BOLRH CARI JABATAN DISINI, ANDA BOLEH CARI PANGKAT DISINI Tapi jangan bunuh orang asli papua. Ketika kita berlindung kepada Gereja Tuhan maka Tuhan sendiri akan berperang melawan musuh-musuh kita. Ketika Gereja diganggu maka itu tanda kematian orang asli papua. Gereja adalah orang papua, Orang papua adalah Gereja. Sebab ada tertulis, barang siapa membinasakan bait Allah maka Allah akan membinasakan dia.
                                                                                                                                                                                                                                                                                  TANTANGAN GEREJA DI TANAH PAPUA MASA KINI
                                                                                                                                                                                                                                         Sejak tahun 1961, papua di INTEGRASIKAN secara ilegal sedalam negara RI . Saat itu pula negara menggap papua sebagai tanah jajahan dan dirampas harta kekayaan laut,darat, dan udara serta tak segan untuk menculik, membunuh dan menghilangkan nyawa manusia pemilik neregi ini. Akibat dari penjajah ini kerusakan moral dan mental yang ditimbulkan akibat doktrinisasi semangat nasional abu abu, nyaris kehilangan jati diri, kehilangan arah dan mulai mencari/ percaya pada praktek medadak menjadi kaya, menjadi penguasa, menjadi sukses,dls. Setelah itu mereka di jadikan ATM Penguasa jakarta dengan ancaman KPK, dls. Ini nampak sangat sistematis, bertujuan mengkredilkan karakter orang papua. Akhirnya dari tulisan ini, saya mengucapkan selamat merayakan hari ulang tahun GIDI yang ke 63 untuk semua umat yang di pesisir pulau, lembah, rawa, lereng gunung. Kita semua ada karena INJIL . 
  Pdt Dorman Wandikbo ( Dewan Pertimbangan GIDI).


Ditulis oleh Basilius Triharyanto

Obituari
“Dia (Kelly) memperjuangkan kemiskinan di tengah hutan bersama dinginnya udara, bukan di hotel-hotel berbintang.”
[ Mgr. John Philip Sakli Pr, Uskup Keuskupan Timika ]
Anakeletus Kelly Kulalok Kwalik, rakyat Papua memanggilnya Tuan Jenderal Kelly Kwalik, terbujur dalam peti mati setelah tubuhnya tertembus peluru dari senjata anggota pasukan gabungan TNI dan Kepolisian Indonesia. Pada Selasa siang (22/12), tujuh hari setelah tertembak, ratusan warga Papua mengantarkannya ke pemakaman terakhir di Timika Indah dengan duka mendalam.
Siapa sebenarnya Tuan Jenderal Kelly Kwalik? Mengapa ia sangat dihormati oleh rakyat Papua? Bagaimana masa depan Papua pasca kematian Tuan Jendral? Bagaimana nilai-nilai perjuangan seorang Jenderal Kelly Kwalik, memberikan inspirasi perjuangan Papua selanjutnya? Inilah sosok Tuan Jenderal dari masa perjuangan hingga akhir hidupnya.
Tuan Jendral lahir di Lembah Jila, Timika, pada 1955. Tanggal dan bulan kelahirannya tak diketahui karena tidak ada yang mencatatnya waktu itu. Berasal dari Suku Amungme, sebuah suku yang hidup di pegunungan, daerah operasi penambangan emas dan tembaga PT Freeport. Karena itulah, ia mengetahui dan menjadi saksi peristiwa demi peristiwa kekerasan dan ketidakadilan selama PT Freeport berdiri.
Sejak kecil, Tuan Jendral hidup seperti anak-anak Papua lainnya. Menyelesaikan Sekolah Dasar (SD) di distrik Agimuka, melanjutkan ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kokonau. Di SMP itu tak selesai. Kemudian, tahun 1973 melanjutkan pendidikan ke Sekolah Guru Bawah (SGB), sekarang dikenal SPG/SMU (Sekolah Pendidikan Guru/Menengah Umum) Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Katolik Taruna Bakti Wamena Jayapura. SGB selesai tahun 1974. Awal Januari 1975, kembali ke distrik Agimuka, dan tak melanjutkan ke Sekolah Guru Atas (SGA). Di sana hidup menjadi seorang guru selama setahun.
Bulan Desember 1976, ia bergabung ke Markas Besar Victoria Waris Kabupaten Keerom, Kabinet Pemerintahan Revolusioner 1 Juli 1971 di bawah kepemimpinan Zet Rumkorem dan Jacob Pray. Sejak itu, ia hidup dan berjuang di hutan belantara selama puluhan tahun. Ia pernah berjalan kaki lebih dari lima bulan bersama pasukannya, melalui rute Wamena, Ilaga dan sampailah ke tanah Amungsa Timika, Markas Besar Victoria Waris untuk dilantik dan dikukuhkan sebagai Wakil Panglima KODAP (Komandan Daerah Perang) III (1975-1979) bersama Bonifasius Niwilinggame, Panglima KODAP III Nemangki, Timika. Pada saat yang sama, turut dilantik panglima dari tujuh KODAP lainnya. Ia kemudian menjabat Panglima KODAP III dari tahun 1980 sampai 2007 dan terakhir menjadi Panglima Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat/Organisasi Papua Merdeka (TPN-PB/OPM).
Pada 1977, militer Indonesia melakukan operasi besar di Distrik Agimuka sampai pedalaman suku Amungme. Di tahun yang sama, militer Indonesia juga melakukan operasi ke Kabupaten Jayawijaya dan daerah-daerah di Pegunungan Tengah. Sejak itu, perjuangannya semakin keras karena menyaksikan warga Papua yang banyak menjadi korban dari operasi militer dan banyak warga yang lari dan tinggal di hutan karena terancam hidupnya kemudian mati disebabkan oleh kurangnya makanan dan obat-obatan.
Dalam situasi itu, ia tak bisa diam. Ia protes dan memimpin aksi perlawanan terbuka kepada Militer Indonesia dan PT Freeport, yaitu melakukan aksi pemotongan pipa aliran tembaga yang mengalir dari Gresbert Tembagapura ke pelabuhan Port Sait. Ia pun dengan berani melayangkan surat resmi ke pimpinan militer Indonesia, yang isinya mengajukan lokasi dan waktu perang untuk menghindari korban terhadap warga sipil. Namun, surat itu ditolak dan korban pun berjatuhan.
Nama Jenderal Kelly Kwalik mencuat ke tingkat nasional dan internasional setelah menyandera Tim Ekspedisi Lorentz ‘95 di Mapenduma pada tahun 1996. Tim Ekspedisi Lorentz ‘95 adalah para peneliti dari Biological Science Club Universitas nasional Jakarta dan Emmanuel College, Cambridge University, Inggris. Mereka disandera selama sekitar enam bulan di hutan agar dunia mengakui kemerdekaan Papua Barat.
Sosok Jenderal Kelly Kwalik pun kemudian dikenal melalui kesaksian seorang peneliti yang dibebaskan, dalam sebuah buku Sandera: 130 hari terperangkap di Mapenduma (Pustaka Sinar Harapan, 1997). Kepada penulis Ray Rizal dan Nina Pane, Adinda Arimbi Saraswati menuturkan kesaksiannya hidup dan tinggal di camp persembunyian Jenderal Kelly Kwalik dan para anggota TPN-PB/OPM. Penuturan Arimbi, mengungkap sosok Kelly Kwalik dengan karakter dan keunikan personal. Tak hanya terkesan sosok menakutkan, tapi Jenderal yang penuh wibawa dan kadang tertutur kekocakan para peneliti terhadap pribadinya.
Setelah penyanderaan selesai, Jenderal Kelly Kwalik menjadi target operasi militer Indonesia. Bahkan, dianggap sebagai aktor utama sejumlah peristiwa penembakan dan kekerasan yang terjadi di Papua, terutama di wilayah PT Freeport, Timika. Seperti penembakan dua guru warga negara Amerika di Mile 62-63 pada 2002, dirinya dituduh sebagai aktor dibalik peristiwa itu, namun ia menolak tuduhan dan menyatakan tidak bertanggung jawab atas insiden penembakan tersebut.
Kemudian Juli 2009, sosoknya menjadi kontroversial pada peristiwa penembakan warga Australia dan beberapa orang sipil di areal konsensi PT. Freeport. Irjen FX Bagus Ekodanto, Kapolda Papua waktu itu, bertemu dengan Jenderal Kelly Kwalik dan hasil pertemuan itu diungkapkan bahwa Jenderal Kelly Kwalik bukan pelakunya. Namun saat seminar yang diadakan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Pangdam XII Cendrawasih pada saat menyampaikan materi seminar mengatakan Jendral Kelly Kwalik yang menjadi pelaku penembakan itu. Dan penembakan di bulan Oktober 2009 terjadi untuk terakhir kali tahun ini di wilayah tambang PT Freeport.
Rabu, 16 Desember 2009, pukul 03.00 waktu Papua, Jenderal Kelly Kwalik tewas tertembus sekitar empat peluru oleh Tim Densus 88. Di saat itu, Jenderal Kelly Kwalik dalam kondisi yang lemah. Dalam beberapa bulan terakhir, Jenderal Kelly Kwalik sebenarnya sedang menjalani proses pengobatan. Ketika ia disergap, ia berada di sebuah rumah warga dan ditemani beberapa orang warga sipil, yang diantaranya terdapat kerabatnya, yaitu Tilda Solin yang sedang hamil dan suaminya Yohanis Kibak, Steve Mom, Jack Mom, dan Marhen Kwalik.
Pertemuan menjelang hari raya Natal itu adalah saat terakhir bagi Jenderal Kelly Kwalik. Kematiannya telah menggoreskan luka mendalam bagi rakyat Papua. Lonceng kebahagiaan Natal kali ini menjadi lonceng kematian seorang pemimpin besar dan terhormat, yang dikenal sangat humanis dan berani memperjuangkan keadilan di tanah Papua. Uskup Keuskupan Timika, Jayapura, Mgr. Philip Saklil, Pr di depan jenazah mendaraskan doa dan kesaksiannya, “Dia (Kelly) memperjuangkan kemiskinan di tengah hutan bersama dinginnya udara, bukan di hotel-hotel berbintang” (Koran Tempo, 22 Desember 2009). Menurut Uskup Philip Saklil, selama 30 tahun lebih Kelly tetap konsisten memperjuangkan komitmennya melawan ketidakadilan dan perampasan hak-hak warga Papua.
Bagi rakyat Papua, kematian Tuan Jenderal itu mengukir kembali memoria passionis (ingatan penderitaan) bagi bangsa Papua. Semasa di dalam perjuangan, Jenderal Kelly Kwalik mengungkapkan sebuah doa kepada seorang pemuda aktivis Papua yang sangat dekat dengannya. Doa ini juga untuk mengantarkan ke alam keabadian dengan tenang dan damai. Seorang aktivis Papua itu menuliskan ungkapan doa Jenderal Kelly Kwalik tersebut demikian:
Selama 34 tahun ku bertahan di hutan belantara, ku daki bukit-gunung; ku lalui lembah, rawa; ku menyeberang kali, danau, sungai dan laut, ku tahan terik panas walaupun membakar kulit, ku tahan dingin dan bekunya tubuhku karena salju abadi warisan leluhurku hanya karena satu tekat, yakni demi tegaknya keadilan, kebenaran, kasih dan perdamaian di atas tanah leluhurku.
Kini aku berseru dan berdoa sebelum kelak aku menghembuskan nafasku. “Tuhanku bawalah pergi semua emas, tembaga, minyak, gas, ikan, semua tumbuhan dan hewan yang membuat pulau ini menjadi kaya. Dan berilah kami kembali hak KEMERDEKAAN itu. Orang-orang ini, mereka butuh semua yang Engkau taruh di tanah ini; tetapi semua barang ini bukanlah yang pernah, sedang atau akan minta padaMu. Bawa pergi semuanya dari tanah ini ke negeri mereka masing-masing dan berilah kami apa yang kami mintakan dari kemarin, sekarang, sampai besok juga kalau perlu.”
Semoga doa ini didengar oleh bangsa dan pemerintah Indonesia, untuk kehidupan yang damai dan tenang di tanah Papua. Selamat jalan pejuang keadilan. Selamat jalan Tuan Jenderal. Tinggallah dalam Damai, Rest in Peace!
***
Catatan: Penulis adalah wartawan. Tulisan ini awalnya dimuat di blog www.duniabergerak.blogspot.com. Pernah diterbitkan lagi di Indoprogress.com pada 13 Januari 2010. Diterbitkan kembali disini untuk mengenang 16 tahun kematian Kelly Kwalik pada 16 Desember 2025 dan tujuan pendidikan
Foto: Wikipedia

Oleh. Bertinus Gobai
Dalam sejarah Orang Mee dan masyarakat Pegunungan Papua pada umumnya, nama Karel T. Gobai menempati tempat yang penting. Ia bukan hanya dikenang sebagai Bupati pertama dari Suku Mee, tetapi juga sebagai figur pamong pemerintahan awal yang memahami bahwa membangun wilayah tidak bisa dipisahkan dari membangun manusia.
Karel T. Gobai hadir pada masa pemerintahan kolonial Belanda, ketika tata kelola pemerintahan masih sangat terbatas dan belum menyentuh seluruh wilayah pedalaman Pegunungan Papua. Pada masa itu, jabatan pemerintahan bukan sekadar posisi administratif, melainkan tugas berat untuk membuka jalan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat adat yang hidup dengan sistem nilai sendiri.
Dalam konteks inilah Karel T. Gobai menjalankan perannya. Ia dipercaya sebagai pamong pemerintah yang bertugas mengatur, mendampingi, dan menjadi penghubung antara struktur pemerintahan Belanda dan masyarakat Orang Mee dan terlebih khusus Pegunungan Papua saat itu. Perannya tidak hanya administratif, tetapi juga sosial dan kultural—menjaga agar kebijakan yang datang dari luar tidak memutus tatanan hidup masyarakat setempat.
Karel T. Gobai hadir pada masa ketika sistem pemerintahan modern mulai bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat adat di Pegunungan Papua. Dalam situasi itu, ia memikul tanggung jawab yang tidak ringan: menjembatani tata kelola pemerintahan dengan nilai-nilai hidup Orang Mee yang telah lama diwariskan secara lisan dan praksis sosial.
Namun yang membuatnya berbeda bukan semata jabatan, melainkan cara ia memaknai kepemimpinan.
Pemimpin yang Hadir di Tengah Rakyat
Sebagai bupati pertama dari Suku Mee, Karel T. Gobai tidak memimpin dari jarak jauh. Ia dikenal sebagai pamong yang hadir langsung di kampung-kampung, mendengar keluhan, menyaksikan konflik, dan memahami kehidupan masyarakat dari dekat. Ia menyadari bahwa pembangunan tidak akan berjalan bila masyarakat tercerabut dari martabat dan harga dirinya sendiri.
Dalam berbagai kesempatan, ia menyampaikan satu pesan yang kemudian dikenang dan diwariskan secara turun-temurun:
Mee harus Memanusiakan Manusia Mee itu Sendiri.
Kalimat ini sederhana, tetapi mengandung makna yang dalam. Ia bukan sekadar ajakan moral, melainkan landasan berpikir sosial dan kepemimpinan bagi Orang Mee dalam menghadapi perubahan zaman.
Makna “Memanusiakan” dalam Konteks Orang Mee
Bagi Karel T. Gobai, memanusiakan sesama Orang Mee berarti:
* menghormati martabat manusia tanpa melihat status, jabatan, atau latar belakang,
* menyelesaikan persoalan dengan musyawarah, bukan merendahkan,
* menggunakan kekuasaan untuk melayani, bukan menekan,
* serta menjaga hubungan kekerabatan sebagai fondasi kehidupan bersama.
Ia melihat bahwa tantangan terbesar masyarakat bukan hanya keterbatasan infrastruktur, tetapi retaknya hubungan antar manusia akibat konflik, rasa iri, dan penggunaan kata-kata yang melukai harga diri sesama.
Karena itu, sebelum berbicara tentang kemajuan daerah, jalan, atau bangunan pemerintahan, ia menekankan pentingnya kesadaran kemanusiaan.
Kepemimpinan yang Berakar pada Nilai Adat
Sebagai pengemuka masyarakat, Karel T. Gobai tidak memisahkan pemerintahan dari nilai adat. Ia memahami bahwa Orang Mee memiliki sistem nilai yang kuat—tentang hormat, kebersamaan, dan tanggung jawab kolektif. Tugas pemimpin, menurutnya, bukan menggantikan nilai itu, melainkan menguatkannya dalam konteks pemerintahan modern di Pegunungan Papua.
Ia percaya bahwa masyarakat tidak akan maju bila sesamanya saling menjatuhkan, dan tidak akan kuat bila lupa bahwa manusia hidup karena saling menopang—seperti gunung yang berdiri karena tanah, akar, dan alam di sekitarnya.
Warisan yang Tetap Hidup
Karel T. Gobai mungkin tidak meninggalkan kemegahan fisik yang besar, tetapi ia meninggalkan warisan pemikiran yang terus hidup dalam percakapan, nasihat orang tua, dan refleksi generasi muda Orang Mee. Kalimatnya terus berjalan dari kampung ke kampung, menjadi pengingat di saat masyarakat menghadapi perbedaan, konflik, dan perubahan.
Dalam konteks Pegunungan Papua hari ini, pesan itu tetap relevan. Bahwa kemajuan tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi dari kemampuan manusia menghargai manusia lain.
Penutup
Karel T. Gobai dikenang bukan hanya sebagai bupati pertama dari Suku Mee dan pelopor pemerintahan di **Pegunungan Papua**, tetapi sebagai pemimpin yang menempatkan kemanusiaan sebagai dasar pembangunan. Pesannya sederhana, namun mendasar:
> Sebelum menuntut kemajuan,
> manusia harus belajar memanusiakan sesamanya.
Itulah warisan paling berharga dari Karel T. Gobai—warisan yang tidak lapuk oleh waktu.