Articles by "Lukas Enembe"
Showing posts with label Lukas Enembe. Show all posts
Di sebuah lembah sunyi di pegunungan Papua, di Kampung Mamit, Distrik Kembu, Kabupaten Tolikara, pada 27 Juli 1967 lahirlah seorang anak laki-laki yang kelak dikenal banyak orang: Lukas Enembe.

Namun sebelum ia dikenal sebagai pejabat, ia hanyalah seorang anak kampung—berjalan tanpa alas kaki di tanah merah, menembus kabut pagi yang turun perlahan dari punggung gunung.

Bab I Anak dari Pegunungan

Lukas kecil tumbuh dalam keluarga sederhana. Ia anak keenam dari tujuh bersaudara. Rumahnya berdinding papan, beratap seng yang berisik setiap kali hujan turun. Di malam hari, suara angin yang menyusup dari celah dinding menjadi nyanyian panjang yang menemani tidurnya.

Ibunya sering berkata,
“Sekolah yang tinggi, nak. Jangan tinggal di gunung terus. Dunia lebih luas dari lembah ini.”

Kata-kata itu melekat seperti doa.
Ia berjalan berkilo-kilo meter untuk sekolah. Jalan berbatu, hujan, dingin, kadang lapar. Tetapi di matanya selalu ada nyala yang berbeda—keinginan untuk keluar, untuk kembali suatu hari nanti membawa perubahan.

Bab II Merantau dan Bermimpi

Waktu membawanya jauh dari pegunungan. Ia menyeberang lautan, belajar di bangku kuliah di Manado. Dunia terasa asing, tetapi ia bertahan. Ia belajar ilmu pemerintahan, berbicara tentang politik, tentang pembangunan, tentang harapan.

Di asrama yang sederhana, ia sering termenung.
“Suatu hari, saya harus kembali,” gumamnya.
Ia ingin membangun jalan agar anak-anak tidak lagi berjalan jauh. Ia ingin gedung sekolah berdiri di kampung-kampung terpencil. Ia ingin orang-orang pegunungan merasa diperhatikan.
Mimpi itu membawanya kembali ke Papua.

Bab III Tangga Kekuasaan

Kariernya menanjak. Dari birokrat, menjadi Wakil Bupati, lalu Bupati, hingga akhirnya ia duduk di kursi tertinggi sebagai Gubernur Papua pada 2013.
Nama Lukas Enembe disebut-sebut di kampung dan kota. Spanduk, baliho, sambutan meriah. Ia berdiri di podium-podium besar, berbicara tentang pembangunan, tentang harga diri orang Papua, tentang masa depan.

Di masa kepemimpinannya, jalan dibuka, gedung-gedung dibangun, stadion megah berdiri. Banyak yang memuji. Banyak pula yang bertanya.
Namun di balik jas rapi dan senyum resmi, tubuhnya mulai melemah. Penyakit datang perlahan—sunyi, tak terlihat publik.

Bab IV Bayang-Bayang Tuduhan

Tahun-tahun terakhir menjadi masa yang berat.
Kasus hukum menyeret namanya. Tuduhan suap dan gratifikasi datang dari pusat kekuasaan. Sorotan kamera tak lagi tentang pembangunan, melainkan tentang penyidikan.
Ia ditangkap pada Januari 2023.

Di ruang tahanan yang dingin, mungkin untuk pertama kalinya sejak lama, ia sendirian tanpa sorak-sorai. Hanya suara langkah penjaga dan detak waktu.

Sebagian orang marah. Sebagian menangis. Sebagian lagi memilih diam.
Papua terbelah dalam pendapat.

Bab V Hari-Hari Terakhir

Tubuhnya semakin lemah. Penyakit ginjal yang lama dideritanya kian parah. Ia dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
Di ruang rumah sakit yang sunyi, tak ada lagi panggung politik. Tak ada lagi podium. Hanya napas yang sesekali berat.

26 Desember 2023, kabar itu datang: Lukas Enembe meninggal dunia.
Di tanah Papua, kabut seolah turun lebih tebal hari itu. Tangis terdengar di beberapa sudut kota. Di kampung-kampung, orang berbicara lirih tentang perjalanan seorang anak gunung yang pernah mencapai puncak kekuasaan—dan jatuh dalam badai.

**Epilog

Antara Cahaya dan Luka**
Hidupnya adalah kisah tentang mimpi besar seorang anak pegunungan. Tentang kekuasaan yang tinggi dan cobaan yang lebih tinggi lagi. Tentang pujian dan tudingan yang berjalan berdampingan.
Ia bukan kisah yang hitam sepenuhnya.

Ia bukan pula putih sepenuhnya.
Ia adalah manusia—dengan ambisi, harapan, kelemahan, dan akhir yang sunyi.
Di lembah Tolikara, mungkin ada seorang anak kecil lain yang sedang berjalan menyusuri jalan berbatu menuju sekolah. Mungkin ia juga menyimpan mimpi yang sama besarnya.

Dan sejarah akan selalu mengingat:
bahwa dari gunung yang sunyi, pernah lahir seorang anak bernama Lukas.

***

Oleh : w.T Kaibou Doo
1. "Saya Gubernur Terakhir di Provinsi Papua "

2. "Batu yang turun dari gunung tidak mungkin kemabli ke gunung ".

3. " Saya tidak bisa tunduk pada jakarta, karena masalah terjadi di Papua tidak mungkin orang Jakarta datang tangani, saya adalah pilihan rakyat jadi apapun saya bisa lakukan untuk Rakyat. 

4. "Di dunia ini yang tidak Happy adalah Masyarakat Papua"

5. "Setelah ikut jalan Tikus berobat ke Vanimo balik Lalu Wartawan tanya Bpa Lukas Enembe kenapa ke luar negeri tanpa ijin Mendagari Lukas Jawab "Saya punya kesehatan bukan negara yang pegang, saya tidak percaya sistem pelayanan kesehatan Indonesia" 

5. "Orang Indonesia siapapun tidak boleh bicara sembarang terhadap orang Papua, karena memang kita bedah"

Terima kasih untuk Pengabdiannya tanpa tunduk, hormat untukmu bapa orang Papua.🫶🙏

#Olympics
Mahfud MD, MONOPOLI HUKUM DAN HAM Rezim Jokowi bersama Tito Karnavian untuk Kriminalisasi Lawan Politik Rezim Jokowi dan Orang Yang mereka Benci.
Mahfud MD dan Tito Karnavian terlibat Kriminalisasi Lukas Enembe melalui KPK, Ketua KPK Ferdi Bahuri merupakan anak buahnya Tito Karnavian, Tito Karnavian menekan Farli agar Lukas Enembe dijadikan Tersangka Gratifikasi terhadap Gubernur Papua 2 Periode, Bupati Puncak 2 Periode, Wakil Bupati dan 2 Periode, dan Gubernur Orang Pertama Dari Pegunungan Papua, Ikon Pembangun dan Pembangkit Olahraga Papua itu.
Ia dikriminalisasi oleh karena:
1. Menolak Tawaran Tito Karnavianagar Anak Buahnya, mantan Kapolda Papua, Paulus Waterpauw menjadikan Wakil Gubernur Papua di Periode pertama dan Kedua;

2. Menolak Tambang Raksasa Kedua Blok Wabu yang diupayakan oleh Menko Marvest, Lord Luhut Binsar Panjaitan yang link usahanya ada Menteri Mahfud MD dan Presiden Joko Widodo, kasusnya dikriminalisasi Aktivis Hukum dan HAM, Haris dan Fhatia tapi mereka tidak bersalah karena bukti Operasi Militer demi usir Pemilik Tanah dan Masuk Tambang Raksasa Blog Wabu di Intan Jaya diluncurkan oleh Jokowi itu benar.

3. Menolak Perubahan Undang-undang No. 21 tentang Otonomi Khusus Papua menjadi Undang-undang Pemerintahan Papua oleh Mahfud MD karena sepihak (1) Tidak Melibatkan Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat, DPR Papu dan Provinsi Papua Barat, MRP Papua dan MRP Papua Barat sebagai Lembaga Representasi Orang Asli Papua; (2). Menghilangkan Perlindungan dan Pemberdayaan Hak-hak Dasar Orang Asli Papua, Hanya dalam Politik saja, bidang lain dihilangkan; (3). Menghilangkan Kewenangan Pemerintah Provinsi Papua, DPR, dan MRP dalam Menjalankan Otonomi Khusus; (5). Status Daerah Otonomi Khusus tetapi Pemerintah Provinsi di Papua tidak punya kewenangan apapun untuk Mengatur Daerahnya, Hanya Nama saja Otonomi Khusus tetapi Status Sama dengan Provinsi Lain di4 Indonesia;

4. Mahfud MD dan Tito Karnavian marah Karena Menolak Pemekaran Provinsi di Tanah Papua, alasan menolak karena Sesuai Kajian MRP, DPR, dan Pemerintah Provinsi di Papua, Pemekaran Tidak Dibutuhkan karena Jumlah Penduduk Asli Papua Masih Kurang, Hanya Butuh Pembangunan Infrastruktur Perumahan, Jalan, Jembatan, Penerangan, Air Bersih, Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan Ekonomi. Maka Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat ajukan Perda, Perdasi, Perdasus tetapi Mahfud MD menolak;

5. Lukas Enembe menolak karena Tujuan Pemekaran di Papua dan Pergantian Undang-undang No.21 tentang Otonomi Khusus Papua dibuat oleh Mahfud MD dan Tito Karnavian adalah karena Kepentingan Ekploitasi Kekayaan Alam Papua ke Luar dan Militeristik dengan Pembukaan Pangdam, Polda di Papua untuk menekan orang Asli Papua yang menolak Tambang Raksasa, Migas Raksasa, Deforestasi melalui Perkebunan Kelapa Sawit dan Ekploitasi Kekayaan Alam Papua lainnya.

Operasi Militer Indonesia yang dikomandoankan presiden Joko Widodo 14 Februari 2018 hingga kini satu Paket dengan Pergantian Undang-undang No.21 Otonomi Khusus Papua digantikan dengan Undang-undang Pemerintahan Papua dan Pemekaran Provinsi di Tanah Papua adalah satu Paket Menekan orang Asli Papua melalui Militerisme untuk Menyingkirkan Orang Asli Papua dari Kampung yang akan Ekploitasi Kekayaan Alam Papua.

Lukas Enembe Tidak Pernah Korupsi Dana APBD, Dana Otonomi Khusus, dan DAU, DAG, dll. Maka BPK, PPATK, dan Menteri Keuangan Memberikan Penghargaan Setiap Tahun. 

Menteri Keuangan tidak pernah menemukan Kasus Korupsi terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe maka Setiap Tahun Mendapatkan Penghargaan dari BPK, PPATK dan Menteri Keuangan, bahkan saat Lukas Enembe ditahan KPK ia mendapatkan Penghargaan Kepala Daerah Terbaik.

Kematian Gubernur Papua Lukas Enembe murni Kriminalisasi dan Pembunuhan Mahfud MD, Tito Karnavian beserta Rombongannya yang mau Ekploitasi Kekayaan Alam Papua dan Para Jenderal yang Bisni Operasi Militer di Papua.